KUD Kabupaten Musi Banyuasin

RIWAYAT SINGKAT KUD Kabupaten Musi Banyuasin

KUD Kabupaten Musi Banyuasin adalah lembaga ekonomi yang didirikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui usaha bersama. Berdiri sejak era Orde Baru, KUD di Kabupaten Musi Banyuasin berperan dalam berbagai sektor, seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan hasil bumi. KUD juga menyediakan akses keuangan dan kebutuhan pokok bagi anggotanya. Meskipun menghadapi tantangan pascakonflik dan perkembangan teknologi, beberapa KUD berhasil berkembang, mendukung kemandirian ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja.

favicon

VISI & MISI

KUD Kabupaten Musi Banyuasin

VISI

Terwujudnya koperasi unit desa Kabupaten Musi Banyuasin sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh dan professional untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.

MISI

1. Meningkatkan citra koperasi sebagai perilaku ekonomi yang tangguh dan profesional, mandiri sebagai basis ekonomi kerakyatan.
2. Meningkatkan akses permodalan melalui kemitraan dengan anggota dan swasta.

WEB KUD TERINTEGRASI

Web Data 1 of 39

Pelaksanaan RAT (Rapat Anggota Tahunan)

RAT

2022

RAT

2023

RAT

2024

BUSINESS PLAN KUD

Perencanaan bisnis KUD Kabupaten Musi Banyuasin bertujuan untuk mengembangkan usaha yang mencakup berbagai sektor guna mendukung kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. Berikut adalah beberapa inisiatif utama kami ke depan:

Kerjasama BBM

Kerjasama Dengan Pertamina -> BBM

Kerjasama PDAM

Kerjasama PDAM -> Air Tawar

Permodalan Usaha

Sektor Ekonomi Produktif

Unit Perdagangan

Hotel, Restaurant, Distributor, Eksport, Jasa & UMKM

BIDANG ORGANISASI

STATUS KUD Tingkat Primer beranggotakan warga yang berkedudukan di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

BIDANG USAHA

Usaha pokok melayani kebutuhan terkait melayani kebutuhan anggota Kabupaten Musi Banyuasin dalam berbagai bidang, mulai dari penyediaan perbekalan melaut dan pemasaran hasil perikanan hingga program pertanian, koperasi sekolah, dan layanan usaha lainnya.

PERMODALAN

Simpanan pokok
Simpanan wajib
Cadangan
Donasi
Jumlah Modal sendiri
SHU
Aset

BIDANG KESEJAHTERAAN

Koperasi berazaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan, bertujuan mengembangkan kesejahteraan anggota secara langsung maupun tidak langsung serta mengembangkan kemampuan ekonomi, daya kreasi dan kemampuan usaha para anggota dalam meningkatkan produksi dan pendapatan.

SIMPAN PINJAM

UNIT PERDAGANGAN

UNIT JASA

KERJA SAMA UMKM

INFORMASI TENTANG KUD KAB MUSI BANYUASIN

Scroll to Top